RSS

Pengertian Sistem Informasi

Sistem

SistemSistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasimateri atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.

Elemen sistem

Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem, yaitu : tujuan, masukan, proses, keluaran, batas, mekanisme pengendalian dan umpan balik serta lingkungan. Berikut penjelasan mengenai elemen-elemen yang membentuk sebuah sistem :
1. Tujuan
Setiap sistem memiliki tujuan (Goal), entah hanya satu atau mungkin banyak. Tujuan inilah yang menjadi pemotivasi yang mengarahkan sistem. Tanpa tujuan, sistem menjadi tak terarah dan tak terkendali. Tentu saja, tujuan antara satu sistem dengan sistem yang lain berbeda.
2. Masukan
Masukan (input) sistem adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan yang diproses. Masukan dapat berupa hal-hal yang berwujud (tampak secara fisik) maupun yang tidak tampak. Contoh masukan yang berwujud adalah bahan mentah, sedangkan contoh yang tidak berwujud adalah informasi (misalnya permintaan jasa pelanggan).
3. Proses
Proses merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna dan lebih bernilai, misalnya berupa informasi dan produk, tetapi juga bisa berupa hal-hal yang tidak berguna, misalnya saja sisa pembuangan atau limbah. Pada pabrik kimia, proses dapat berupa bahan mentah. Pada rumah sakit, proses dapat berupa aktivitas pembedahan pasien.
4. Keluaran
Keluaran (output) merupakan hasil dari pemrosesan. Pada sistem informasi, keluaran bisa berupa suatu informasi, saran, cetakan laporan, dan sebagainya.
5. Batas
Yang disebut batas (boundary) sistem adalah pemisah antara sistem dan daerah di luar sistem (lingkungan). Batas sistem menentukan konfigurasi, ruang lingkup, atau kemampuan sistem. Sebagai contoh, tim sepakbola mempunyai aturan permainan dan keterbatasan kemampuan pemain. Pertumbuhan sebuah toko kelontong dipengaruhi oleh pembelian pelanggan, gerakan pesaing dan keterbatasan dana dari bank. Tentu saja batas sebuah sistem dapat dikurangi atau dimodifikasi sehingga akan mengubah perilaku sistem. Sebagai contoh, dengan menjual saham ke publik, sebuah perusahaan dapat mengurangi keterbasatan dana.
6. Mekanisme Pengendalian dan Umpan Balik
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback), yang mencuplik keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan baik masukan maupun proses. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sistem berjalan sesuai dengan tujuan.
7. Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada diluar sistem. Lingkungan bisa berpengaruh terhadap operasi sistem dalam arti bisa merugikan atau menguntungkan sistem itu sendiri. Lingkungan yang merugikan tentu saja harus ditahan dan dikendalikan supaya tidak mengganggu kelangsungan operasi sistem, sedangkan yang menguntungkan tetap harus terus dijaga, karena akan memacu terhadap kelangsungan hidup sistem.

Jenis sistem

Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
  • Atas dasar keterbukaan:
    • sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
    • sistem tertutup.
  • Atas dasar komponen:
    • Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
    • Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
>

Informasi

InformasiInformasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan. Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkan gelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. Para konsep memiliki banyak arti lain dalam konteks yang berbeda.[1] Informasi bisa di katakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi [2]. Namun demikian, istilah ini memiliki banyak arti bergantung pada konteksnya, dan secara umum berhubungan erat dengan konsep seperti artipengetahuannegentropyPersepsiStimuluskomunikasikebenaranrepresentasi, dan rangsangan mental.
Dalam beberapa hal pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa tertentu atau situasi yang telah dikumpulkan atau diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan intelejen, ataupun didapatkan dari berita juga dinamakan informasi. Informasi yang berupa koleksi data dan fakta seringkali dinamakan informasi statistik. Dalam bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang disimpan, diproses, atau ditransmisikan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi dan alirannya.
Informasi adalah data yang telah diberi makna melalui konteks. Sebagai contoh, dokumen berbentuk spreadsheet (semisal dari Microsoft Excel) seringkali digunakan untuk membuat informasi dari data yang ada di dalamnya. Laporan laba rugi dan neraca merupakan bentuk informasi, sementara angka-angka di dalamnya merupakan data yang telah diberi konteks sehingga menjadi punya makna dan manfaat.

Etimologi

Kata informasi berasal dari kata Perancis kuno informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa Latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi merupakan kata benda dari informare yang berarti aktivitas dalam “pengetahuan yang dikomunikasikan” [3].
Informasi merupakan fungsi penting untuk membantu mengurangi rasa cemas seseorang. Menurut Notoatmodjo (2008) bahwa semakin banyak informasi dapat memengaruhi atau menambah pengetahuan seseorang dan dengan pengetahuan menimbulkan kesadaran yang akhirnya seseorang akan berperilaku sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.
Para Yunani kunokata untuk formadalah μορφή (morphe; cf. morph) dan juga εἶδος (eidos) “ide, bentuk, set”, kata yang terakhir ini biasa digunakan dalam pengertian teknis filosofis oleh Plato (dan kemudian Aristoteles) untuk menunjukkan identitas yang ideal atau esensi dari sesuatu (lihat Teori bentuk). “Eidos” juga dapat dikaitkan dengan pikiranproposisiatau bahkan konsep.

Istilah informasi

Banyak orang menggunakan istilah “era informasi”, “masyarakat informasi,” dan teknologi informasi, dalam bidang ilmu informasi dan ilmu komputer yang sering disorot, namun kata “informasi” sering dipakai tanpa pertimbangan yang cermat mengenai berbagai arti yang dimilikinya.

Sebagai masukan sensorik

Seringkali informasi dipandang sebagai jenis input ke sebuah organisme atau sistem. Beberapa masukan penting untuk fungsi organisme (misalnya, makanan) atau sistem (energi) dengan sendirinya. Dalam bukunyaSensory Ecology, Dusenbery menyebutkan itu kausal input . input lainnya (informasi) yang penting hanya karena mereka berhubungan dengan kausal input dan dapat digunakan untuk memprediksi terjadinya masukan kausal di lain waktu (atau mungkin tempat lain). Beberapa informasi adalah penting karena asosiasi dengan informasi lain harus ada koneksi ke kausal input. Dalam prakteknya, informasi biasanya dilakukan oleh rangsangan yang lemah yang harus dideteksi oleh sistem sensorik yang khusus dan diperkuat oleh input energi sebelum mereka dapat berfungsi untuk organisme atau sistem. Misalnya, cahaya sering merupakan masukan kausal ke tanaman, tetapi memberikan informasi kepada hewan. Berwarna terang tercermin dari bunga terlalu lemah untuk melakukan banyak pekerjaan fotosintesis, tetapi sistem visual dari lebah mendeteksi dan sistem saraf lebah menggunakan informasi untuk memandu lebah kepada bunga, di mana lebah untuk menemukan nectar atau pollen, yang merupakan masukan kausal, melayani fungsi nutrisi.

Sebagai representasi dan kompleksitas

Ilmu Kognitif dan terapkan matematika Ronaldo Vigo berpendapat bahwa informasi adalah sebuah konsep relatif yang melibatkan setidaknya dua entitas yang terkait dalam rangka masuk akal. Ini adalah: setiap kategori didefinisikan dimensi-objek S, dan setiap tindakan R. R, pada dasarnya, adalah representasi dari S, atau, dengan kata lain, membawa atau menyampaikan representasional (dan karenanya, konseptual) informasi tentang S. Vigo kemudian mendefinisikan jumlah informasi yang disampaikan R tentang S sebagai tingkat perubahan dalam kompleksitas dari S setiap kali objek dalam R dihapus dari S. bawah “informasi Vigo”, pola, invariankompleksitasrepresentasi, dan lima-informasi dasar ilmu universal yang bersatu di bawah kerangka matematis baru.[4] dengan kata lain, kerangka kerja ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan informasi Shannon-Weaver ketika mencoba untuk mengkarakterisasi dan mengukur subjektif informasi.

Sistem Informasi

Sistem InformasiPengertian Sistem Informasi Menurut Para Ahli - Secara umum Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem di dalam suatu organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi, media prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi untuk pengambilan keputusan.
Definisi Sistem Informasi - Menurut Mc leod Sistem Informasi merupakan sistem yang mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan informasi dari semua sumber dan menggunakan berbagai media untuk menampilkan informasi
 Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi organisasi yang bersifat manajerial dalam kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan – laporan yang diperlukan. (Tata Sutabri, S.Kom., MM, 2005:36)
Pengertian Sistem Informasi Menurut Para Ahli - Sistem informasi adalahsistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, membantu dan mendukung kegiatan operasi, bersifat manajerial dari suatu organisasi dan membantu mempermudah penyediaan laporan yang diperlukan. (Erwan Arbie, 2000, 35).
Sistem informasi adalah data yang dikumpulkan, dikelompokkan dan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah satu kesatuan informasi yang saling terkait dan saling mendukung sehingga menjadi suatu informasi yang berharga bagi yang menerimanya. (Tafri D. Muhyuzir, 2001, 8).
Menurut O’Brien (2005, p5),  sistem  informasi   adalah   suatu   kombinasi terartur apapun dari people (orang), hardware (perangkat keras), software (piranti lunak), computer networks and data communications (jaringan komunikasi), dan database (basis data) yang mengumpulkan, mengubah dan menyebarkan informasi di dalam suatu bentuk organisasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar 2.1 tentang komponen sistem informasi.
 Koponene Sistem Informasi
Gambar Komponen Sistem Informasi.
Leitch Rosses (dalam Jugiyanto, 2005 : 11) mengemukakan sistem informasi adalah suatu sistem didalam organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelolah transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
Menurut Lani Sidharta (1995: 11), “Sebuah sistem informasi adalah sistem buatan manusia yang berisi himpunan terintegrasi dari komponen – komponen manual dan komponen – komponen terkomputerisasi yang bertujuan untuk mengumpulkan data, memproses data, dan menghasilkan informasi untuk pemakai”
Sistem informasi didefinisikan Robert A. Leitch dan K. Roscoe Davis dalam buku Jogiyanto HM., (1999: 11), “Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.”
 Menurut Gordon B. Davis (1991: 91), “Sistem informasi adalah suatu sistem yang menerima masukan data dan instruksi, mengolah data tersebut sesuai dengan instruksi dan mengeluarkan hasilnya.”
Suatu sistem informasi pada dasarnya terbentuk melalui suatu kelompok kegiatan operasi yang tetap, yaitu:
  1. Mengumpulkan data
  2. Mengelompokkan data
  3. Menghitung
  4. Menganalisa
  5. Menyajikan laporan
Sasaran sistem informasi adalah:
  • Meningkatkan penyelesaian tugas.
    • Pemakai harus lebih produktif agar menghasilkan keluaran yang memiliki mutu yang tinggi.
  • Meningkatkan efektifitas secara keseluruhan.
    • Sistem harus mudah dan sering digunakan.
  • Meningkatkan efektifitas ekonomi.
    • Keuntungan yang diperoleh dari sistem harus lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.
 Sistem informasi dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terintegrasi secara optimal dan berbasis komputer yang dapat menghimpun dan menyajikan berbagai jenis data yang akurat untuk berbagai macam kebutuhan.
 
Sumber :
http://juansyah.wordpress.com/2013/03/31/pengertian-sistem-informasi/
http://id.wikipedia.org
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KETAHANAN NASIONAL

 

KETAHANAN NASIONAL

A.LATAR BELAKANG

Republic Indonesia adalah Negara yang tidak termasuk Negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata ,melainkan Negara hukum . Didalam Negara hukum ,penyelenggaraan kekuasaan di benarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku .

Hukum sebagai pranata social disusun untuk kepentingan selruh anggota masyarakat dan bangsa dan Negara.,dengan demikian kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idill pancasila ,landasan konstitusional UUD 1945 . Ketahanan nasional adlah suatu kondisi yang harus dimiliki oleh semua aspek kehidupan di masyarakat


B. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus bakub agar semua warga Negara mengerti serta memahaminya . Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintregasi.
Dalam pengertian tersbut ,ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan .Proses berkelanjutan dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi yang dirancang dan dirumuskan denagn melihat kondisi bangsa dan geografi Indonesia


C. Hakekat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia

1. Hakikat ketahanan nasional Indonesia ,yaitu keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemamapuan mengembangkan kekuatan nasional untuk daapt menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negaranya dalam mencapai tujuan nasional.

2. Hakikat Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang ,serasi,dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.




D. ASAS-ASAS TANNAS INDONESIA

1. Asas kesejahteraan dan keamanan

Ksejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dengan demikian ,kesejahteraan dan keamanan menciptakan asas dalam sistim kehidupan nasional.

2. Asas komperhensif

Sistem kehidupan nasioanl mencakup segenap aspek kehidupan bnagsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan kesatuan .Ketahananan nasional menckup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu


E. Pengaruh aspek Ideologi

Ideologi adalh suatu sisitem nilai sekaligus kebulatan ajarab yang memeberikan motivasi .Ideologi juga mengandung konsep dasar tentenag kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa ,secara teoritis suatu ideology bersumber dar suatu falsafah danmerupakan pelaksanaan dari system falsafah itu sendiri.

F. Konsepsi tentrang ketahanan ideology

Ideology mengandung konsep dsar tenteng kehidupan yg dicita-citakan oleh suatu bangsa .ketahanan ideology di artikan sebagai kondisi dinaamik kehidupan ideology bangsa Indonesia .ketahanan mengandung keuletan dan ketangguhan kekeutan nasional dalam menghadapi tantangan yg ada ,perwuudan ketahanan ideology tersebut memerlukan kondisi mental bangsa
Yg kuat.


G. Pembinaan ketahanan ideology

Upaya untuk memperkuat ketahanan ideology memrlukan langkah pembinaan berikut:

1.Pengamaln pancasila secara obyktif dan subyektif terus dikembangkan serta di tingkatkan

2.Pancasila sebagai ideology harus terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing kehidupan dalam bermasyarakat
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negra

4. Pembangunan ,sebagai pengamalan pancasila harus menunjukan keseimbangan antara fiisik dan material dengan mental spiritual

5. Pendidikan moral pancasila, ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran ,seperti pendidikan budi pekerti,pendidikan sejarah,dan bahasa Indonesia


PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik berasal dari kata politics yg berarti kekuasaan atau policy berarti kebijaksanaan .hubungan ini tercermin pada pemerintahan Negara yg berfunsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi

1.Politik dalam Negeri

Yaitu kehidupan politik dan kenegaraan berdsarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu mnyerap aspirasi dan mampu mendorong partisipasi masyarakat . Unsur-unsurnya:

1.Struktur politik ,merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat

2.Proses Politik ,merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbgai kepentingan politik

3. Budaya politik ,merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

4. Komunikasi poltik ,merupakan suatu hubungan timbale balik dalam kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegra dimana rakyat sumber aspirasi.


2.Politik Luar Negeri

Yaitu salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa .Poltitk luar negeri Indonesia melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi,keadilan social,serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.


 sumber
http://tomy-toms-speed.blogspot.com/2010/04/bab-3-ketahanan-nasional.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Politik Strategi Nasional

POLITIK & STRATEGI NASIONAL

A.Pengertian Politik,Strategi,dan Polstranas
1.Pengertian Politik
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.Politik dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik.Politik memberikan asas,jalan,arah dan medannya,sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asa,jalan,dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Dalam bahasa inggris,politics adalah suatu rangkaian asas(prinsip),keadaan,cara,dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy,yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan,adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,cita-cita atau tujuan yang dikehendaki.Pengambilan kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
1.       Dalam arti kepentingan umum (politics).
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2.       Dalam arti kebijaksanaan (Policy).
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
  1. Negara
    Negara merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati oleh rakyatnya.Boleh dikatakan negara merupakan bnetuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
  2. Kekuasaan
    Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
  3. Pengambilan keputusan.Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan
  4. Kebijakan umum.Kebijakan(policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki bebrapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula,sehingga perlu ada rencana yang mengikat yang di rumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
  5. Distribusi.Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat.Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.Ia harus dibagi secara adil.POlitik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
2.Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.

Dalam abad modern saat ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni panglima dalam peperangan,tetapi sudah digunakan secara luas,termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga.Dalam pengertian umum,strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Dengan demikian strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer,tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi,politik,ekonomi,sosial-buadaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
3.Politik & Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.Dengan demikian definisi politik nasional adala asas,haluan,usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,pengembangan,pemeliharaan,dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional,misalnya strategi jangka pendek,jangka menengah,dan jangka panjang.Jadi strategi nasional adalah acra melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B.Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional,karena didalamnya terkandung dasar negara,cita-cita nasional,dan konsep strategis bangsa Indonesia.
C.Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
D.Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi Politik Nasional Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
  1. Tingkat penentu kebijakan puncak
    1. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh dan mencangkup,Penentuan Undang-Undang Dasar,penggarisan masalah makro politik bangsa dan Negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.Kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan ketetapan MPR.
    2. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala Negara,seperti tercantum pada  pasal-pasal 10 s/d 15 UUD 1945,tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencangkup kewenangan presiden sebagai kepala Negara.Bentuk hokum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala Negara itu dapat berupa dekrit,peraturan atau piagam kepala Negara.
  2. Tingkat kebijakan umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.HAsil-hasilnya dapat berbentuk :
  1. Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945),Pasal 5 ayat (1) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang  (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
  2. Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2)).
  3. Keputusan atau instruksi presiden,yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD1945 pasal 4 ayat (1)).
  4. Dalam keadaan keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
  5. Tingkat penentu kebijakan khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi,administrasi,sistem,dan prosedur dam bidang utama tersebut.
Wewenang kebijakan khusus berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan pada tingkat diatasnya.Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri,Keputusan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggung jawabkan kepadanya.Dalam keadaan tertentu menteri juga dapat mengeluarkan Surat Edaran Menteri.
  1. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam satu sector dari bidang utama diatas dalam bentuk prosedur serta tekhnik untuk mengimplementasikan rencana,program,dan kegiatan.
Wewenang pengeluaran kebijakan tekhnis ini terletak di tangan pimpinan eselon pertama departemen pemerintah dan pimpinan lembaga-lembaga non departemen.Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan,Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lembaga Non Departemen atau Direktur Jendral dalam masing-masing sector administrasi yang dipertanggung jawabkan kepadanya.
  1. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Ada dua macam kekuasaan dalam pembuatan Aturan di Daerah :
  1. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintaha pusat di daerah yuridiksinya masing-masing.Bagi daerah tingkat I wewenang itu berada di tangan gubernur,sedamgkan bagi daerah tingkat II di tangan bupati atau walikota.Perumusan dasil kebijaksanaan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi gubernur untuk wilayah propinsi dan keputusan serta instruksi gubernur untuk wilayah propinsi dan keputusan serta instruksi bupati atau wali kota untuk wilayah kabupaten atau kotamadya.
  2. Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.Perumusan hasil kebijakan  tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah tingkat I atau II,keputusan dan instruksi kepala daerah tingkat I atau II.
E. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
Makna pembangunan nasional Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Manajemen nasional Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
F. Otonomi Daerah
Tujuan pemberian otonomi tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pengembangan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proporsional sehingga saling menunjang.Hasil Implementasi Politik dan Strategi Nasional Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
  1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
  2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
  3. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
  4. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
  5. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas. Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi.
  6. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  7. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
  8. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  9. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
  10. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
    1. Politik luar negeri
    2. Penyelenggara Negara
    3. Komunikasi, informasi, dan media massa
    4. Agama
    5. Pendidikan Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang–undang. Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan.Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang di dukung dengan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan turut serta berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.

#tugas



Sumber ;

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ARTIKEL WAWASAN NUSANTARA/NASIONAL

WAWASAN NUSANTARA/NASIONAL

Wawasan nusantara
merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.

Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia  tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

B. Hakekat  Wawasan  Nusantara

            Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
            Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

C. Fungsi Wawasan Nusantara
           Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam pembentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

D. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasionali tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan  dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Referensi

http://rizqiarysetiawan.blogspot.com/2012/05/artikel-wawasan-nusantara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

HAM

Artikel Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir sebagat anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, dengan tidak membedakan bangsa, ras, suku, agama, maupun jenis kelamin, serta bersifat universal.
HAM pada hakikatnya adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia. Disebut asasi, karena tanpa hak tersebut seseorang tidak dapat hidup sebagaimana layaknya manusia.
Hak asasi manusia merupakan hak yang paling dasar dan pokok. Pemenuhan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan, agar warga negara dapat hidup sesuai dengan kemanusiaannya.
Tetapi, jika hak asasi yang kita miliki tersebut dilanggar oleh orang lain, tentunya kita akan merasa hidup kita kurang sempurna, karena kita tidak bisa mendapatkan apa yang seharusnya kita dapatkan.
Di Indonesia telah ada jaminan secara konstitusional dan telah dibentuk lembaga untuk penegakan hak asasi manusia. Akan tetapi, hal itu belum menjamin bahwa hak-hak asasi manusia telah dilaksanakan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia yang banyak terjadi di sekitar kita adalah masih adanya anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Karena keadaan ekonomi yang tidak mencukupi, mereka terpaksa harus berhenti bersekolah untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya atau bahkan keluarganya.
Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan. Untuk itu, sebagai pelajar, salah satu cara yang dapat kita lakukan jika kita melihat kejadian tersebut adalah melaporkannya kepada Komnas HAM atau Dinas Pendidikan setempat.
Apabila dicermati dengan seksama, pelanggaran HAM yang sering terjadi di sekitar kita, dapat kita ketahui beberapa penyebab terjadinya pelanggarn HAM. Salah satunya adalah karena masih belum adanya kesepahaman pada tataran konsep hak asasi manusia antara paham yang memandang HAM bersifat universal dan paham yang memandang setiap bangsa memiliki paham HAM tersendiri berbeda dengan bangsa lain, terutama dalam pelaksanaannya.
Faktor-faktor yang lain adalah adanya pandangan bahwa HAM bersifat individualistik yang akan mengancam kepentingan umum, kurang berfungsinya lembaga penegak hukum, dan pemahaman yang belum merata tentang HAM baik di kalangan sipil maupun militer. Serta dikarenakan keadaan ekonomi seseorang yang membuat mereka melakukan pelanggaran tersebut.
Oleh karena banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar kita, maka sangat diperlukan upaya-upaya dalam menegakkan HAM dari berbagai kalangan, termasuk dari para pelajar.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh para pelaja dalam menegakkan hak asasi manusia antara lain sebagai berikut. Pertama, mengecam tindakan-tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Misalnya dalam bentuk tulisan yang dipublikasikan melalui majalah sekolah, surat kabar, dan bisa dikirim ke lembaga pemerintah atau pihak-pihak terkait. Bisa juga ditulis dalam bentuk poster dan demonstrasi secara tertib.
Kedua, mendukung upaya lembaga yang berwenang untuk menindak secara tegas pelaku pelanggaran HAM. Misalnya mendukung upaya negara untuk menindak tegas para pelakunya dengan menggelar peradilan HAM dan mendukung upaya penyelesaian melalui lembaga peradilan HAM internasional, apabila peradilan HAM yang dilakukan suatu negara mengalami jalan buntu.
Ketiga, mendukung dan ikut serta dalam setiap upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan itu bisa berbentuk makanan, pakaian, obat-obatan atau tenaga medis. Partisipasi bisa berwujud dalam usaha menggalang pengumpulan dan penyaluran berbagai bantuan kemanusiaan.
Keempat, mendukung upaya terwujudnya jaminan restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi bagi para korban. Restitusi merupakan ganti rugi yang dibebankan bagi para pelaku baik untuk korban atau keluarganya. Jika restitusi dianggap tidak mencukupi, maka harus diberikan kompensasi, yaitu kewajiban negara untuk memberikan ganti rugi bagi para korban atau keluarganya. Di samping restitusi dan kompensasi, korban juga berhak mendapat rehabilitasi. Rehabilitasi bisa bersifat psikologis, medis, dan fisik. Rehabilitasi psikologis, misalnya berupa pembinaan kesehatan mental untuk terbebas dari trauma, stres, dan gangguan mental yang lain. Rehabilitasi medis yaitu berupa jaminan pelayanan kesehatan. Sedangkan rehabilitasi fisik dapat berupa pembangunan kembali sarana dan prasarana, seperti perumahan, air minum, perbaikan jalan, dan lain-lain.
Selain keempat cara tersebut, kita juga dapat melakukan cara yang lain, seperti melaporkan setiap pelanggaran HAM kepada aparat yang berwenang. Serta dengan menyebarluaskan pemahaman HAM kepada masyarakat luas.
 
“Perspektif  Pelajar tentang Hak atas rasa Aman”
Hak-hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati). HAM diberika kepada manusia sejak lahir dan tak ada satu orang pun yang dapat mencabutnya. Namun, bukan berarti dengan hak-haknya itu dapat berbuat semau-maunya. Sebab apabila seseorang melakukan sesuatu yang dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling mendasar, yaitu hak Persamaan dan hak Kebebasan. Umumnya, para pakar Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Begitu pula yang diketahui oleh para pelajar khususnya pelajar SLTA/sederajat dan Mahasiswa.
Namun apakah para pelajar di Indonesia telah merasa Aman? Sudahkah mereka merasa Nyaman? Apakah para pelajar merasa HAM telah ditegakkan dengan baik di Indonesia?
1.)    Dalam segi Kenyamanan
 80% siswa-siswi baik SD,SMP,maupun SMA/sederajat yang telah saya survei mengatakan bahwa mereka tidak merasa nyaman melakukan kegiatan pembelajaran karena faktor Guru pengajar yang mereka pandang tidak sesuai dengan pola fikir siswa-siswi di zaman sekarang. Banyak yang mengatakan bahwa suka atau tidaknya seorang pelajar dengan mata pelajaran adalah tergantung dengan Guru yang mengajarkannya. Sedangkan 20% sisanya mengatakan bahwa faktor yang membuat kegiatan belajar menjadi tidak nyaman adalah karena mata pelajaran yang semakin banyak dan sulit. Karena seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia menjadi negara yang mempunyai mata pelajaran terbanyak di dunia.
Ada seorang siswi yang mengatakan kepada saya, “gimana mau nyaman kalau gurunya Killer? Atau cara mengajarnya tidak jelas? Bahkan terkadang jika ditanya mengenai pelajaran, sang guru malah marah-marah.”
 
2.)    Dalam segi keamanan
Pelajar Indonesia masih merasa kurang atau bahkan tidak aman. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya karna maraknya tawuran pelajar, pemBullyan oleh para senior, dsb. Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia ini sedang marak terjadi aksi Tawuran antar pelajar yang banyak memakan korban jiwa. Juga banyak kasus yang terjadi pada siswi dalam permerkosaan atau pencabulan diluar lingkungan sekolah dan bahkan yang membuat para pelajar bahkan orangtua merasa khawatir dan merasa tidak aman.
Namun seringkali kami merasa pihak penegak hukum tidak tegas dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Banyak kasus yang hanya diusut sementara dan dibiarkan berlalu begitu saja tanpa mengusut sampai ke akar permasalahan.
 
Masihkah HAM ditegakkan? Akankah kondisi di kehidupan para pelajar Indonesia menjadi lebih baik?
Kami ingin merasa aman. Kami ingin merasa nyaman. Kami berharap Hukum di Indonesia ditegakkan se Adil-adilnya tanpa memandang harta,Ras,Agama,dsb. Kami ingin pemerintah tegas menuntaskan masalah-masalah yang dirasakan oleh rakyatnya termasuk kami para Pelajar.
      Seperti pada Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi :
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.”

      Marilah kita tegakkan HAM di Indonesia!!! Marilah kita saling menghormati dan menghargai Hak Asasi antar sesama manusia di dunia khususnya di negara kita tercinta, negara INDONESIA. MERDEKA!!!!!
  
 
 
Referensi
http://muzai117.blogspot.com/2010/03/peran-serta-pelajar-dalam-menegakkan.html
http://putrioctavianiharyanto.blogspot.com/
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cinta Tanah Air




Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu Bali. Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang dicintainya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Rasa cinta tanah air seharusnya kita terapkan di lingkungan keluarga, kampus, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Misalnya : kita amalkan sikap dan tingkah laku hemat, disiplin dan bertanggung jawab dalam mewujudkan keutuhan dan kebersamaan agar tercapai kebahagiaan lahir batin, di kampus, mewujudkan rasa persatuan dan cinta tanah air dapat kita wujudkan melalui kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif, dll. Kkegiatan-kegiatan tersebut dapat berupa gerakan penghijauan, kebersihan, karya wisata, dll. Semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dapat kita lakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti siskamling, kerja bakti, dll. Dan kegiatan ini seperti itu telah diprogramkan melalui organisasi-organisasi pemuda misalnya Karang Taruna dan KNPI. Sebagai genera penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau merugikan masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan perkelahian. Karena hal itu dapat menghancurkan masa depan bangsa dan Negara.
B. Rumusan Masalah
Dalam kaitan tersebut masalah yang ingin dikaji dalam studi mengacu kepada beberapa pertanyaan pokok. Pertama, seberapa besar rasa cinta kita pada tanah air? Bagaimana akar sejarah perlawanan masyarakat pada jaman dahulu. Faktor-faktor apa sebenarnya yang melatarbelakangi semakin kuatnya gerakan pemisahan diri di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam diskusi ini akan di bahas semua yang mengenai cinta tanah air yang dimulai dengan perlunya cinta tanah air dan akan kita bahas secara spesifik sehingga kita dapat mengetahui betapa pentingnya cinta tanah air.

C. Metode Penulisan
Dalam cinta tanah air metode penulisan sebagai bentuk organisasi untuk membagun suatu Negara dan bangsa Indonesia. Metode ini untuk menganalisis dan mengumpulkan suatu fakta atau opini sebagai sumber makalah untuk bahan dalam isi tersebut.

D. Tujuan
Untuk menyadari perlunya cinta tanah air
Untuk membiasakan perilaku cinta tanah air untuk memajukan lingkungan
Untuk memunculkan rasa cinta tanah air pada diri masing-masing
Untuk menanamkan rasa cinta tanah air
Untuk menunjukan rasa cinta tanah air
E. Manfaat
Agar mengetahui pentingnya cinta pada tanah air
Agar rasa cinta tanah air dapat ditunjukan beberapa kegiatan
Agar kita dapat mengetahui mana yang cinta pad tanah air dan mna yng tidak cinta pada tanah air


A. Pengertian
Apa sebenarnya pengertian Cinta Tanah Air itu?. Perasaan cinta sebenarnya mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memlihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Sebagai seorang pelajar kita tetap dapat menunjukkan sikap cinta tanah air yaitu diantaranya;
Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain.
Menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak memilih-memilih teman.
Berbakti pada nusa dan bangsa
Berbakti pada orang tua (Ibu, Bapak, Guru)
B. Unsur-unsur Cinta Tanah Air
Ada beberapa Unsur dalam mencintai tanah air. Diantaranya adalah ;
Ada rasa cinta pada tanah air
Ada yang mencintai
Ada yang dicintai
Ada tujuan cinta tanah air 

C. Perlunya Cinta Tanah Air
Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya. Sejak itu, bangsa Indonesia bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah. Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkukuh melalui berbagai kegiatan, baaik yang bersifat local, kedaerahan, nasional, maupun internasbional.
Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara.
Sekarang kita berada pada masa kemerdekaan. Kita tidak di tuntut memanggul senjata dan maju di medan perang. Namun, perlu di sadari bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetep menghadapi rongrongan dan ancaman. Oleh karena itu, kita harus siap menghadapi segala bentuk rongrongan dan ancaman demi kepentingan bangsa dan Negara republik Indonesia.
Sesudah merdeka, kita telah mengalami banyak pemberontakan, di antaranya Peristiwa Mediun pada tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun 1965. Penmberontakan tersebut didalangi Partai Komunis Indonesi (PKI). Gerakan PKI bertujuan menghancurkan pemerintahan Nerara republic Indonesia yang sah.
Untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, kita harus mampu menahan diri dan jangan mudah terhasut oleh ajakan yang belum tentu kebenaranya. Kita harus mampu mencegah perilaku yang mengarah pada perpecahan, adu domba, menfitnah, membuat keonaran, kejahatan,dan melanggar hukum.
Untuk mengisi kmerdekaan pemerintah melaksanakan pembangunan nasional. Setiap warga Negara harus turut \serta menunjang pelaksanaan pembangunan nasioanal melalui berbagai kegiatan dengan bidangnya masing-masing.
Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional di antaranya rajin belajar bagi pelajar, bekerja dengan tekun sesuai keahlianya, membayar pajak, memelihara hasil pembangunan, dan menciptakan situasi aman dan damai.
Kegiatan masyarakat sangat beragam. Kegiatan tersebut hendaknya menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan wujud cinta tanah air dan bangsa. Cirri-ciri cinta tanah air diantaranya rela berkorban untuk tanah air dan bangsa; bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia; giat dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang; dan ikut mempertahankan persatuan dan kesatuan.
Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya Negara akan aman dan damai, pembangunan dapat berjalan lancer, dan pendapatan Negara akan meningkat. Manfaat tersebut kita sendiri yang merasakan. Kita akan merasa aman da damai serta kesejahteraan hidup meningkat.
Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga maka Negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan Negara menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga sendiri yang akan hancur.
Cita-cita untuk mencapai masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila perlu terus diperjuangkan. Cinta tanah air bukan untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu sikap yang mementingkan kepentingan bangsa dan Negara serta rela berkorban demi kejayaan bangsa dan Negara.

D. Mencintai Budaya Indonesia

Penduduk Indonesia yang besar jumlahnya dengan beraneka ragam budaya merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Kebudayaan daerah merupakan akar budaya bangsa yang perlu dikembangkan da dilestarikan.
Hampir di setiap daerah terdapat bahasa daerah. Bahasa tersebut digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa daerah tetap dijaga dan dipelihara oleh penduduk di daerah bersangkutan, bahkan di daerah-daerah tertentu dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah. Di samping itu bahasa daerah, terdapat pula berbagai jenis tarian, nyanyian, alat musik, cerita rakyat, pakaian adat, dan upacara tradisional.
Kita harus bangga apabila budaya kita di tampilkan di Negara lain. Mencintai budaya bangsa dapat diwujudkan dengan berbagai aktivitas, di antaranya mengadakan pementasan kesenian daerah, mengadakan lomba busana adat, dan mengadakan berbagai upacara adat perkawinan, khitanan, dan selamatan secara ke daerahan.

E. Cara-cara meningkatkan rasa cinta tanah air

1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5. Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6. Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
F. Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dan Bernegara
 .
Sikap cintah tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari senin dengan menghormati bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mengucapkan pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikan setiap hari senin, maka anak akan hafal dan biasa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari Negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara.
Kegiatannya bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencitai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati Bendera ketika dikibarkan.
Pada aspek koknitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna ), mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep bentuk persegi panjang atau kotak.kegiatannya bisa berupa permainan lomba mengelompokkan bendera yang benar.
Kegiatan lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara sederhana dengan menunjukkan miniatur catur dan menceritakannya, gambar rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini, serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui bercerita atau berman peran.
Bisa juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan perilaku, misalnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, menyanyangi sesama penganut Agama, menyanyangi sesama dam makhluk Tuhan yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan kedamaian bangsa adalah juga perwuju dan rasa cinta tanah air.
Sehinnga suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai betapa pentingnya mencintai tanah air ini, negeri ini, khususnya bagi bangsa dan Negara, mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi terhadap negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan Negara.

G. Kasus-kasus Cinta Tanah Air

1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih menbanggakan selain menjadi orang Indonesia, Negara yang diakui orang karena keramahan rakyatnya.kekayaan alam dan budayanya. Lihat saja setiap tahun bahkan hari atau minggu turis asing dari berbagai mancanegara berlomba-lomba datang untuk berlibur ke Indonesia. Mereka selalu menganggap Indonesia itu eksotis. Bayingkan, mereka bahkan rela terbang jauh-jauh hanya untuk menikmati keindahan panorama alam Indonesia. Jadi kita sebagai warga Negara Indonesia sangat rugi kalo kita yang tinggal sedekat ini belum pernah menikmati atau melihat kekayaan alam sendiri.
2. Melestarikan Budaya
Concertoholics pasti diantara kita ada yang tahu kalo para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual sehari - hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Jadi , sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan batik - batiknya yang indah dan kebaya - kebayanya yang feminis. Lihat saja sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para pecinta mode di indonesia. Nah, siapa tahu ini justru juga akan menjadi trend yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia Internasional.
3. Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing. Coba kalo kita lihat, beragam barang import menghiasi kita. Mulai dari ponsel, notebook, pakaian sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import. Ini menyedihkan. Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus - bagus dengan kualitas yang bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran - pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.
4. Hemat Energi
Banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi, salah satunya dengan menghemat listrik. Kenapa harus hemat listrik? Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya. Nah, kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho. Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.
5. Harumkan Nama Bangsa
Mengharumkan nama bangsa tidak sesulit yang kita bayangkan. Mengharumkan nama bangsa tidak selalu harus dari hal-hal yang susah. Kita sebagai warga tidak harus bahwa kita harus mengusai Kimia, Biologi, Matematika ataupun pelajaran yang sangat susah kita kuasai, untuk mengharumkan nama bangsa kita sesuaikan saja dengan bakat dan minat masing-masing, asalkan dilakukan dengan serius dengan begitu kita akan terasa dan bukan tidak munngkin kalau disuatu saat nanti kita yang dengan bakat kita, kita akan mengharunkan nama bangsa.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Perlunya cinta tanah air harus ditekankan bagi remaja karena itu akan membangung jiwa cinta tanah airnya pada bangsa ini dan dari perlunya kecintaan kita pada Negara kita nantinya akan membuat Negara kita sendiri menjadi kebanggaan orang lain bahkan orang yang dari Negara lain.
Ada beberapa contoh kasus-kasus yang dapat kita ambil sebagai panutan yang dapat membentuk jiwa kecintaan pada Negara kita sendiri, yaitu ;
Bangga menjadi warga Negara Indonesia
Melestarikan Budaya Bangsa
Menggunakan prodak dalam negeri
Hemat Energi
Mengharumkan Nama Bangsa
B. Saran-saran
Sebagai pelajar kita harus meningkatkan rasa Cinta Tanah Air Kita dengan belajar dengan giat dan tekun.
Dalam mempelajari tentang sikap cinta tanah air ini diharapkan pada para pembaca makalah ini menelaah diri masing-masing apakah sikap yang selama ini kita lakukan mencerminkan sikap cinta tanah air pada negeri kita.
Cinta tanah air tidak selamanya harus yang sulit-sulit tetapi masih banyak cara menunjukan rasa cinta kita kepada negeri ini.
Jika ada kekurangan dan kesalahan pada pembuatan makalah ini, kami siap menerima kritikan dan saran dari pembaca agar kami bias memperbaiki kesalahan di pembuatan makalah berikutnya. Terimakasih dan semoga sukses.


DAFTAR PUSTAKA
Enco sartono, Drs., R. suharsani, Drs,.1994.PPKn kelas 6 SD. Yudhistira : Jakarta.
Suryabrata, S. 1989. Psikologi Pendidikan. Jakarta : CV. Rajawali.
Budiyanto, Drs., 1998. PPkn Kelas 1 SMU. penerbit PT. Empiris.: Jakarta.
Alm. Abdul Karim, Drs., M.pd. 2000. Memahami PPKn umtuk Kelas 1. penerbit Ganesa Ex. Act.: Bandung.

Referensi:
http://aisardi.blogdetik.com/cinta-tanah-air/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS